Sebagai seorang muslim hendaknya kita mengetahui Bulan
Hijriah. Penetapan kalender hijriah menggunakan peredaran bulan sebagai
acuannya (seperti penetapan bulan puasa) dan dilakukan pada kekhalifahan Umar bin
Khattab r.a., dengan menetapkan peristiwa hijrahnya Nabi ke Madinah. Penetapan
12 bulan ini seperti yang difirmankan dalam Al Qur’an.
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua
belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah
kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan
ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS At Taubah
(9): 36)
Urutan Bulan Hijriah
Bulan Hijriah terdiri dari 12 bulan dengan urutan sebagai
berikut :
No.
|
Nama
Bulan
|
Lama
Hari
|
1
|
Muharram
|
30
|
2
|
Safar
|
29
|
3
|
Rabiul awal
|
30
|
4
|
Rabiul akhir
|
29
|
5
|
Jumadil awal
|
30
|
6
|
Jumadil akhir
|
29
|
7
|
Rajab
|
30
|
8
|
Sya’ban
|
29
|
9
|
Ramadhan
|
30
|
10
|
Syawal
|
29
|
11
|
Dzulkaidah
|
30
|
12
|
Dzulhijjah
|
29/(30)
|
Total
|
354/(355)
|
Dari (QS At Taubah (9): 36) terdapat empat bulan terlarang bagi
manusia dari total dua belas bulan maka empat bulan yang dimaksud dijelaskan
oleh Nabi Muhammad sebagai tiga bulan berurutan dan satu bulan yang terpisah,
masing-masing Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya
semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas
bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati, tiga bulan diantaranya
berturut-turut Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhar, yang terdapat
diantara bulan Jumada tsaniah dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu
Bakrah)
Secara bahasa atau maknawiah bulan haram adalah bulan yang
disucikan dimana orang dilarang berperang kecuali kalau diserang, juga dilarang
membunuh binatang darat buruan untuk menjamin kelangsungan kehidupan makhluk
hidup (suaka margasatwa).
Mereka bertanya tentang berperang pada bulan Haram.
Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar. Namin menghalangi
(manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil
Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi
Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) dari pada membunuh. (QS
AL-Baqarah (2) :217)
Refrensi :