“Seorang
wanita pelacur dari Bani Israil melihat seekor anjing meringkuk di dekat sumur,
hamper-hampir mati karena kehausan. Maka dia melepas sepatunya, kemudian
menciduk air dengannya dan memberi minum anjing itu, maka dengan perbuatan itu,
dia diampuni dosanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadits ini
bukan berarti, seorang pelacur kalau mau diampuni dosa-dosanya, dia boleh
memelihara anjing, dengan memberi makan-minum. Tidak seperti itu. Tetapi makna
hakikinya, dia telah menyelamatkan nyawa seekor anjing (makhluk hidup) yang
hamper mati. Meskipun ia adalah hewan anjing yang dianggap najis.
Di sini
terlihat jelas sebuah akhlak yang sangat mulia. Ketika banyak orang berpikir
bahwa surga itu mesti dicapai dengan hal-hal yang besar, ternyata ia juga bisa
dicapai dengan amal-amal sederhana. Surga itu pintu-pintunya banyak, dan semua
kebaikan bisa menjadi jalan untuk menuju surga. Wanita pelacur di atas telah
menyelamatkan nyawa seekor anjing yang hamper mati dengan memberinya minum.
Maka ketika amal itu dilakukan secara ikhlas, maka dia mendapat ampunan Allah. (dari buku Jangan Hidup Jika Tak Memberi
Manfaat, Penulis : Muhamad Yasir).