Laman

Minggu, 18 Juni 2023

Komparatif Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

Berdasarkan pengertiannya, Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum. Dari pernyataan tersebut dapat dipahami bahwasannya pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh setiap warga negara dan menolak pembayaran pajak merupakan suatu pelanggaran hukum. Pemerintah mengelola perpajakan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistika (BPS), hampir setiap tahun penerimaan pajak di Indonesia selalu mengalami kenaikan yang bervariasi. Pajak di Indonesia dapat dibagi menjadi dua yaitu Pajak Dalam Negeri dan Pajak Perdagangan Internasional. Pajak Dalam Negeri sendiri terdiri atas : 1) Pajak Penghasilan (PPh), 2) Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM), 3) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), 4) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), 5) Cukai, 6) Pajak Lainnya. Sementara itu Pajak Perdagangan Internasional terdiri atas : 1) Bea Masuk, 2) Pajak Ekspor. Berdasarkan data dari BPS, penerimaan pajak di Indonesia dari tahun ke tahun selalu didominasi oleh penerimaan Pajak Dalam Negeri. Pajak dalam negeri memiliki proporsi mencapai lebih dari 90% dari total penerimaan pajak. Oleh karena itu pemungutan Pajak Dalam Negeri di Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus agar penerimaan pajak dapat optimal, disamping pemerintah Indonesia perlu untuk meningkatkan Pajak Perdagangan Internasional melalui bea masuk dan ekspor.

Sejak tahun 1983 pemungutan pajak di Indonesia menganut sistem self assessment dimana wajib pajak diberikan kepercayaan dan tanggung jawab dalam mengurus perpajakannya sendiri (menghitung, membayarkan, dan melaporkannya secara mandiri). Hal ini berbeda dengan pemungutan pajak official assessment dimana petugas administrasi pajak dapat menentukan besaran pajak terutang wajib pajak. Namun apakah sistem self assessment sebenarnya lebih efektif dalam pemungutan pajak?

Menurut hemat saya, sebagian besar masyarakat di Indonesia tidak memiliki pemahaman pajak yang benar. Hal tersebut ditambah dengan aturan-aturan yang berderet dan berlapis dari perpajakan di Indonesia. Bahkan dari 10 orang yang saya temui hanya satu orang yang benar-benar paham mengenai pajak, itupun karena telah berkecimpung lama dalam hal keuangan kantor. Pemahaman yang buruk akan perpajakan dapat menimbulkan kesalahan dalam perhitungan pajak ataupun pelaporannya dan dapat menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan pajaknya karena ketidaktahuan wajib pajak akan aturan perpajakan. 

Upaya pemerintah dalam mempermudah pembayaran dan pelaporan pajak melalui digitalisasi pajak memang harus diacungi jempol. Namun sebagai orang awam yang tidak tahu menahu tentang pajak tentu saja tetap menyulitkan. Bahkan ancaman denda ataupun pidana bila terjadi kesalahan maupun keterlambatan penyampaian laporan Pajak menyebabkan masyarakat menjadi semakin takut dan enggan melaporkan pajaknya secara benar.

Sehingga pemungutan pajak official assessment sesungguhnya lebih efektif diterapkan di Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang. Dalam era digitalisasi dan e-commerce saat ini sebaiknya pemerintah perlu mengkaji lagi aturan pemungutan pajak secara official assessment yang terintegrasi dengan data-data digital. Contohnya, pemerintah (dalam hal ini Dirjen Pajak) bekerja sama dengan perusahaan pemberi kerja dan bank dalam pemungutan pajak penghasilan sehingga gaji yang diterima oleh karyawan secara otomatis telah terpungut pajaknya tanpa pekerja harus memikirkan bagaimana menghitung, membayarkan dan melaporkannya setiap tahun. Contoh kedua, pemerintah dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat bekerja sama dengan e-commerce sehingga orang yang bertransaksi secara online otomatis sudah terpungut pajaknya tanpa perlu memikirkan pajak lagi. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana jika transaksinya tidak secara online?

Pemerintah perlu mendorong digitalisasi di semua sektor baik barang maupun jasa. Digitalisasi yang terintegrasi dapat mendorong penerimaan pajak semakin efektif dan efisien. Selain itu sistem pemungutan pajak secara official assessment yang terintegrasi dengan digital dapat mengurangi kecurangan maupun kelalaian dalam hal penghitungan, pembayaran dan pelaporan pajak. Dirjen Pajak pun tugasnya menjadi lebih ringan karena tidak perlu repot-repot memeriksa, menagih maupun mengkampanyekan pembayaran pajak karena pajak sudah secara otomatis. Apabila ada yang ingin menyanggah karena pajak terlalu besar, Dirjen Pajak dapat memberikan wadah khusus seperti penyampaian "Live Q&A" dan media layanan konsumen (costumer care) terkait perpajakan.  

Pemerintah saat ini juga mengupayakan pengawasan pajak pelaku usaha dengan tapping box yang dapat merekam catatan transaksi dan berfungsi untuk membandingkan antara total transaksi yang ada dengan jumlah pajak daerah yang perlu dibayarkan. Menurut saya hal tersebut cukup bagus namun alangkah baiknya apabila alat semacam tapping box tersebut tidak sekedar sebagai alat pengawasan namun juga digunakan langsung untuk menetapkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh pelaku usaha. Seperti halnya dengan pajak kendaraan yang dibayarkan setiap tahun dengan cara yang mudah dan simpel, seharusnya PPh dan PPN maupun pajak yang lainnya dapat dibayarkan dengan cara yang simpel tanpa harus memberikan laporan-laporan yang membutuhkan effort ekstra dari pekerja maupun pelaku usaha.

Selain itu, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pajak, maka Pemerintah seharusnya dapat mendiseminasikan hasil pemanfaatan pajak kepada masyarakat secara tepat sasaran melalui sejumlah media sosial dan daring dengan pengawasan langsung dari Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan bekerjasama dengan OJK dan setiap K/L di level pusat dan daerah. Sehingga segenap elemen masyarakat sebagai subjek dan objek pajak sekaligus user dapat ikut serta mengawal dan mengawasi penggunaan pajak secara lebih efektif dan transparan. 



Selasa, 28 Maret 2023

Mengerti dan Mengatur Keuangan Pribadi

 Keuangan menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak orang yang hidupnya merasa bahagia maupun menderita akibat pengelolaan keuangan yang dilakukannya. Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya memperhitungkan jumlah pengeluarannya saja namun juga perlu memperhitungkan jumlah pemasukan dan nilai aset yang berkembang maupun berkurang di masa depan. Aset tidak selalu berupa fisik seperti rumah, mobil dan tabungan namun juga bisa berupa ilmu pengetahuan, pengalaman dan kesehatan.

Aset

Banyak orang yang masih menganggap bahwa aset yang kita miliki saat ini akan tetap ataupun nilainya semakin tinggi di masa yang akan datang. Namun pada kenyataannya banyak aset yang justru membebani keuangan kita dan nilainya pun semakin berkurang dari waktu ke waktu, misalnya saja aset berupa mobil. Mobil yang kita miliki merupakan aset yang sangat bermanfaat apabila kita memanfaatkannya dengan baik dan dapat mendatangkan cashflow ketika kita menyewakan mobil kita. Namun berbeda ketika kita menggunakan mobil tersebut untuk kepentingan pribadi dan gengsi saja, maka mobil tersebut hanya akan menimbulkan biaya karena harus melakukan servis rutin dan perbaikan-perbaikan akibat termakan waktu maupun pemakaian. Begitu pula aset yang berupa rumah yang membutuhkan maintainance pada jangka waktu tertentu. Namun berbeda dengan mobil, aset berupa rumah memiliki nilai jual yang semakin mahal dari waktu ke waktu karena bidang tanah tempat berdirinya rumah tidak dapat diproduksi sementara populasi manusia semakin bertambah.

Berbeda dengan aset berupa mobil dan rumah yang membutuhkan maintainance, aset berupa tabungan tidak membutuhkan maintainance dan liquiditasnya sangat tinggi. Bahkan tabungan bisa semakin bertambah apabila kita menyimpannya di bank dikarenakan ada bunga tabungan dari bank. Namun bunga tabungan di bank cenderung jauh lebih kecil daripada inflasi yang terjadi. Inflasi sendiri diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Beberapa orang bahkan menganggap bahwasannya menyimpan di bank justru merupakan sebuah kerugian. Bagi para pebisnis dan investor profesional, mereka justru memanfaatkan uang tabungan dari para penabung di bank dengan cara berhutang untuk diputar dalam bisnis mereka meskipun mereka harus membayar bunga yang tidak sedikit. Hal tersebut dikarenakan mereka sudah menghitung dengan cermat keuntungan yang didapat dari bisnis ataupun investasi mereka akan dapat menutup angsuran dan bunga yang harus mereka bayar di bank.

Aset berupa non fisik yaitu berupa ilmu pengetahuan, pengalaman dan kesehatan tidak kalah pentingnya dari aset fisik. Misalnya saja tentang kesehatan, apabila kita menghitung biaya yang perlu dikeluarkan pada waktu kita sakit tentunya tidak sedikit. Untuk penyakit gagal ginjal saja kita membutuhkan biaya 50 juta rupiah sampai dengan 150 juta rupiah per tahun. Belum lagi apabila kita memiliki penyakit jantung yang membutuhkan biaya mencapai ratusan juta rupiah.

Begitu pula dengan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang merupakan aset berharga untuk masa depan. Memiliki aset berupa ilmu pengetahuan dan pengalaman menuntun kita untuk dapat memanfaatkan setiap peluang yang ada untuk mencapai kesuksesan dan menghindari kita dari kegagalan. Walaupun begitu kegagalan bukan merupakan jalan buntu yang harus selalu dihindari, justru dengan kegagalanlah kita bisa memetik pengalaman untuk mencapai kesuksesan. Bahkan ada pepatah yang mengatakan bahwasannya kesuksesan merupakan buah dari 99 persen kegagalan. Dengan kata lain, kita tidak boleh menyerah dengan kegagalan.

Investasi Modern

Saat ini banyak orang yang sadar akan investasi, baik berupa properti, logam mulia, surat berharga (saham, obligasi, dll) maupun yang terbaru berupa kripto. Orang-orang konvensional lebih memilih berinvestasi pada properti dan logam mulia karena dinilai lebih aman dan tampak secara fisik namun kelemahannya kurangnya liquiditas pada kedua instrumen investasi tersebut. Sementara itu, generasi milineal dan generasi Z cenderung berinvestasi pada saham, obligasi, emas digital, forex maupun kripto. Tidak hanya berinvestasi, mereka tidak jarang menjadi trader yang handal.

Saham, obligasi, emas digital, forex maupun kripto merupakan investasi yang sangat liquid dan cepat dalam mencapai capital gain. Namun begitu, bagi para investor maupun trader pemula perlu berhati-hati agar tidak mengalami kerugian yang besar akibat salah dalam membeli dan menjual portofolio. Perlu perhitungan dan prediksi yang matang serta mencari informasi terupdate dari setiap pergerakan ekonomi baik secara makro maupun mikro.

Pengelolaan Keuangan Ideal

Dalam mengelola keuangan, perlu dilakukan perhitungan yang tepat agar keseimbangan dapat terjadi. Keseimbangan disini dapat diartikan bahwasannya antara pemasukan dan pengeluaran untuk konsumsi haruslah seimbang. Untuk itu perlu kita bagi pos-pos antara pemasukan dan pengeluaran. Misalnya saja dari hasil gaji kita bagi menjadi : 20% untuk sewa rumah/kos, 40% untuk makan dan minum, 10% untuk transportasi, 10% untuk tabungan/hal yang tidak terduga, 10% untuk investasi, dan 10% kita sisihkan untuk donasi.

Sewa rumah/kos maupun makan dan minum serta transportasi merupakan hal pokok yang tidak dapat ditawar lagi untuk itu tidak perlu pembahasan lebih lanjut. Yang akan dibahas disini mengenai tabungan untuk hal-hal yang tidak terduga, investasi dan juga donasi. Pertama mengenai tabungan, dimana tabungan disini berguna sebagai dana darurat ketika ada sesuatu yang mendesak misalnya saja ketika kita sakit, sumbangan ketika ada hajatan, dll. Kedua mengenai investasi, kita bisa menginvestasikan beberapa persen uang kita dengan harapan dapat berkembang dan menjadi tabungan di masa depan. Investasi dalam bentuk rumah maupun logam mulia membutuhkan dana yang cukup besar. Agar kita bisa berinvestasi dengan modal yang terjangkau, kita bisa berinvestasi pada saham ataupun kripto. Pada link https://www.nanovest.io/saham-amerika/ kita bisa berinvestasi pada saham AS misalnya Microsoft, Google, Apple, dll. Sementara untuk investasi di kripto misalnya bitcoin,ethereum, dll kita bisa klik pada link https://www.nanovest.io/kripto/. Pada investasi saham sebaiknya kita memilih saham-saham yang sudah jelas bisnisnya dan diperkirakan masa depannya cerah misalnya pada saham Google. Google diperkirakan akan terus berkembang dimasa yang akan datang dikarenakan hampir semua pengguna internet menggunakan jasanya. Begitu juga dengan Microsoft dan Apple yang produknya selalu laris terjual dan diperkirakan perkembangan teknologi akan semakin dibutuhkan di masa yang akan datang. Sementara pada investasi kripto, sebaiknya memilih kripto yang sudah familiar seperti bitcoin dan ethereum. Bitcoin cocok sebagai sarana investasi dikarenakan menggunakan teknologi blockchain dan pasokan bitcoin dibatasi tidak akan lebih dari 21 juta koin. Begitu juga dengan ethereum yang menggunakan sistem blockchain.

Terakhir mengenai pos untuk donasi, ketika kita berdonasi uang yang kita berikan cenderung berkurang pada saat itu namun pada kesempatan lain uang yang kita donasikan cenderung akan kembali kepada kita bahkan seringkali lebih besar daripada yang kita donasikan. Meskipun hal tersebut tidak masuk akal namun banyak orang yang telah membuktikannya dengan syarat kita ikhlas saat melakukan donasi tersebut.

Atur rencana keuanganmu dengan #SetupYourLife

Senin, 02 Januari 2023

Malaysia bisa Juara....

Malaysia diperkirakan bisa Juara grup B Piala AFF 2022 jika memenangkan duel melawan Singapura pada Selasa, 3 Desember 2023 malam, sementara Vietnam ditahan atau kalah duel melawan Myanmar.
Duel Malaysia Vs Singapura diprediksi akan sangat seru mengingat kedua negara membutuhkan hasil positif untuk lolos ke Semifinal. Di Semifinal, Juara grup B akan melawan runner-up grup A (Indonesia), sementara runner-up grup B akan melawan Juara grup A.