Kepadatan penduduk di Pulau Jawa tidak sebanding dengan kepadatan penduduk di pulau-pulau lain di Indonesia. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu penyebabnya adalah masih minimnya infrastruktur di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu diperlukan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah tersebut agar penduduk Indonesia bersedia tinggal di luar Pulau Jawa.
Pulau Sumatra merupakan
pulau yang cukup luas dengan kepadatan penduduknya masih relatif kecil dan
terletak di wilayah yang cukup strategis karena dilewati jalur perdagangan
dunia. Pembangunan infrastruktur terutama jalan akan berpengaruh besar terhadap
kemajuan ekonomi di Pulau Sumatra dan dapat mendorong penduduk di Pulau Jawa
untuk berpindah ke Pulau Sumatra.
Jalan Tol Trans Sumatra adalah jaringan jalan
tol sepanjang 2.818 km di Indonesia, yang direncanakan menghubungkan kota-kota di pulau Sumatra, dari Lampung hingga Aceh. Jalan tol ini pada 2012 diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp150
triliun. Dengan adanya jalan tol ini nantinya, kehidupan di Pulau Sumatra
diyakini akan mengalahkan kehidupan di Pulau Jawa.
(Wikipedia, 2017)
Pada tanggal 17 September 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang
Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra. Dalam Perpres ini disampaikan,
sebagai langkah awal, pembangunan jalan tol di Sumatra tersebut akan
dilaksanakan pada empat ruas jalan tol yang meliputi ruas Jalan Tol Medan - Binjai, ruas Jalan Tol Palembang - Simpang Indralaya, ruas Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, dan ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi
Besar.
(Wikipedia, 2017)
Presiden
Joko Widodo merevisi aturan tersebut dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015. Dalam Perpres
tersebut terdapat penambahan ruas-ruas jalan tol lain yang akan digarap, yaitu
ruas Jalan Tol Terbanggi Besar -
Pematang Panggang, ruas Jalan Tol Pematang Panggang -
Kayuagung, ruas Jalan Tol Kisaran - Tebing
Tinggi, serta ruas Jalan Tol Palembang - Tanjung
Api-Api. Sebagian besar ruas Tol Trans Sumatra yang
digarap akan dilakukan, serta dikelola oleh BUMN, PT Hutama Karya (Persero) melalui skema penugasan. Pada 23 Agustus 2016, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerbitkan surat penugasan kepada
Hutama Karya untuk membangun tiga ruas Trans Sumatra tambahan, yaitu Banda
Aceh-Medan (455 km), Padang-Pekanbaru, serta Tebing Tinggi-Parapat (98,5 km).
(Wikipedia, 2017)
Lalu, apa pengaruh Jalan Tol Trans Sumatra terhadap
kemajuan perekonomian di Sumatra? Adakah pengaruh Jalan Tol Trans Sumatra
terhadap perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatra? Seberapa
efektifkah Jalan Tol Trans Sumatra terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional
apabila dibandingkan dengan investasi yang dikucurkan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar