Laman

Senin, 12 November 2012

Memberi Minum kepada Anjing


“Seorang wanita pelacur dari Bani Israil melihat seekor anjing meringkuk di dekat sumur, hamper-hampir mati karena kehausan. Maka dia melepas sepatunya, kemudian menciduk air dengannya dan memberi minum anjing itu, maka dengan perbuatan itu, dia diampuni dosanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadits ini bukan berarti, seorang pelacur kalau mau diampuni dosa-dosanya, dia boleh memelihara anjing, dengan memberi makan-minum. Tidak seperti itu. Tetapi makna hakikinya, dia telah menyelamatkan nyawa seekor anjing (makhluk hidup) yang hamper mati. Meskipun ia adalah hewan anjing yang dianggap najis.

Di sini terlihat jelas sebuah akhlak yang sangat mulia. Ketika banyak orang berpikir bahwa surga itu mesti dicapai dengan hal-hal yang besar, ternyata ia juga bisa dicapai dengan amal-amal sederhana. Surga itu pintu-pintunya banyak, dan semua kebaikan bisa menjadi jalan untuk menuju surga. Wanita pelacur di atas telah menyelamatkan nyawa seekor anjing yang hamper mati dengan memberinya minum. Maka ketika amal itu dilakukan secara ikhlas, maka dia mendapat ampunan Allah. (dari buku Jangan Hidup Jika Tak Memberi Manfaat, Penulis : Muhamad Yasir).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar